KedaiPena.Com – Akhir pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah insentif pajak yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law perihal perpajakan. Insentif pajak tersebut termasuk dalam hal perpajakan di pasar modal.
Salah satu insentif yang menjadi perhatian investor adalah, insentif yang diberikan bagi investor pasar modal khususnya pajak dividen yang diperoleh investor dari laba bersih emiten, baik bagi wajib pajak (WP) orang pribadi maupun WP badan.
“Kemudian kita juga akan membuat penurunan tarif atau pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri, dalam hal ini dividen yang diterima WP (wajib pajak) badan maupun WP (perorangan) akan dibebaskan dan kita akan atur lebih lanjut dalam aturan pemerintah di bawahnya (aturan turunan),” kata Sri Mulyani, Jumat (22/11/2019).
Pengamat ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra menilai, rencana Kementerian Keuangan untuk menghapuskan pajak deviden menunjukkan bahwa pemerintah sudah terpapar liberalisme radikal.
“Di negara yang dikenal sangat liberal seperti Amerika Serikat saja, pajak deviden rata-rata sebesar 28%. Negara-negara liberal di OECD juga pajak deviden rata-rata 24%,” jelas Gede dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Kamis (28/11/2019).
Dengan menerapkan pajak deviden sebesar 0%, Indonesia sudah sah sebagai negara penganut liberalisme yang radikal, ultra-liberal.
Kaum superkaya, pemain pasar saham yang tidak pernah menyimpan kekayaannya di dalam negeri terus dimanja. Sementara UKM-UKM, yang masih berjuang bertahan dari himpitan ekonomi, terus dipajaki bahkan dari omsetnya yang tidak seberapa.
Menurut Gede, kebijakan penghapusan pajak deviden di Indonesia harus dilawan karena akan semakin mempertajam ketimpangan pendapatan di kalangan masyarakat dan juga akan semakin menurunkan penerimaan pajak yang diperlukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Percuma saja kita teriak-teriak pidato Pancasila tentang ‘Keadilan Sosial Pancasila’ di mana-mana, bila ternyata kebijakan pemerintahan sendiri sudah terpapar ideologi liberal yang sangat radikal,” tutup Gede Sandra.
Laporan: Muhammad Lutfi