KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah sepakat dengan keputusan pemerintah yang kembali membatasi kegiatan masyarakat dengan merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Najib saat menanggapi PSBB di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. PSBB Jawa Bali ini berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
“Keselamatan rakyat menjadi prioritas
dan pastikan selama PSBB kebutuhan dasar rakyat terpenuhi,” tegas Najib kepada KedaiPena.Com, Rabu, (6/1/2021).
Tidak hanya itu, Najib meminta, semua pihak dapat optimis dan kompak bersatu padu untuk melawan covid dan membangkitkan kembali ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Najib selaras dengan langkah pemerintah yang mulai mendistribusikan vaksin covid-19.
Senada dengan itu, pekan depan Presiden Jokowi beserta jajaran kabinet juga akan disuntik vaksin.
“Pemerintah harus mampu menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran kegiatan penanganan covid-19,” tandas Najib.
Diketahui, Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dengan merujuk pada aturan PSBB untuk menekan penularan (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. PSBB Jawa Bali ini berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Penerapan pembatasan meliputi beberapa hal yakni; Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen; Kegiatan belajar mengajar secara daring; Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan memperhatikan kapasitas dan jam buka; Pembatasan jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00; Makan minum di tempat maksimal 25 persen; Pemesanan makanan melalui take away diizinkan; Mengizinkan kegiatan konstruksi 100 persen dengan penerapan prokes yang lebih ketat; Mengizinkan tempat ibadah membatasi kapasitas 50 persen; Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; serta Kapasitas dan jam operasional kembali diatur.
Laporan: Muhammad Hafidh