KedaiPena.Com – Peneliti Ecosoc Institute, Sri Palupi mengatakan, untuk menimalisir maraknya tindakan kekerasan di Kota Tangerang Selatan sebaiknya pemerintah daerah menyelesaikan problem-problem pada tata ruang.
“Pemda harus mengendalikan penguasaan ruang dan mewajibkan pengembang turut memikirkan problem penyediaan fasilitas dan ruang publik untuk pemenuhan hak anak atas ruang utk semua golongan,” jelas Sri sapaannya kepada KedaiPena.Com, Rabu (17/5).
Selain itu, kata Sri, pemerintah daerah pun juga harus meningkatkan upaya perlindungan anak berbasis komunitas dan pemenuhan hak kalangan miskin atas ruang hidup seperti pekerjaan serta ruang berusaha.
Upaya itu, lanjut Sri, harus juga disertai dengan penegakan hukum dan peningkatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap para anak yang selama ini terjadi.
“Karena pemerintah Tangsel saat ini membiarkan tanah menjadi obyek spekulasi dan komoditi yang diperjualbelikan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan basis pertumbuhan ekonomi di perkotaan dan industri properti, baik mall maupun hunian,” ungkap Sri.
“Hal itu pun membuktikan bahwa Pemda Tangsel dalam kebijakan pembangunannya disetir pengembang karena pembangunan mengutamakan pertumbuhan dan terkesan mengabaikan pemertaan/keadilan, ternasuk keadilan ruang,” tandas dia.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu satu bulan ini setidaknya ada enam peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.
Sehingga membuat Tangerang Selatan menjadi darurat kekerasan seksual terhadap kaum anak ini. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua LBH Keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim.
Ia pun membeberkan sederet kasus pencabulan yang terjadi di Tangsel beberapa waktu lalu.
Keenam kasus tersebut di antaranya pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 tahun, pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun, pencabulan di hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan pencabulan guru home schooling atas anak didiknya berusia 14 tahun.
Laporan: Muhammad Hafid