KedaiPena.Com – Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) merupakan isu yang menjadi perhatian Pemerintah. Keseriusan Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam RI, terlihat dari diselenggarakannya rapat koordinasi (Rakor) membahas penanganan dugaan pelanggaran HAM secara berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Pemerintah berupaya maksimal menuntaskan dugaan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Papua dan Papua Barat. Untuk itulah, Kemenko Polhukam membentuk Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat Tahun 2016.
Sejak dibentuk, tim telah melakukan beberapa kali pertemuan dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, terakhir pada Kamis (22/9). Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri membahas Tindak Lanjut Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat tersebut, dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto.
Rakortas yang bertempat di ruang Bima Kemenko Polhukam ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan 8 (delapan) Kementerian/Lembaga yaitu Komnas HAM, Kemenko Polhukam, Kemlu, Kemkumham, Kejagung, TNI, Polri, BIN. Tim tersebut juga meliputi tim penyelidik Komnas HAM, Tim Penyidik Kejaksaan Agung, serta Perwakilan LSM, Ormas, Penggiat HAM Papua dan Papua Barat.
Tampak hadir dalam rakortas tersebut Ketua Komnas HAM, Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Kapolda Papua, Wakapolda Papua Barat, Kasdam XVII Cenderawasih, serta Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H.
(Prw)