KedaiPena.Com – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan sosial seluas 13.900 hektare (ha) ke 8.900 kepala keluarga (KK) di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap agar pemanfaatan lahan hutan negara ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga sehingga mendorong ekonomi daerah setempat.
“Yang saya terus dorong adalah bagaimana lahan ini menjadi produktif dan benar-benar dimanfaatkan. Silakan Bapak Ibu menggunakan lahan sampai dengan 35 tahun, untuk berusaha tani dan dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Presiden Jokowi melalui keterangan pers yang diterima oleh redaksi, Sabtu (9/2/2018).
Dalam kunjungan ini hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sejumlah Direksi BUMN dan Pejabat Daerah setempat.
Pemerintah sendiri mencatat, terdapat 25.863 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan, di mana 70% di antaranya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Sementara itu, terdapat 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tanpa aspek legal dalam mengelola sumber daya hutan.
Banyak lahan negara yang dikuasai dan digarap petani secara liar (±12 juta hektare/ha) di mana proses penggarapan tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup sampai pada praktik sewa dan jual beli lahan negara.
Pemerintah menilai, lahan-lahan Perhutani di berbagai daerah di Indonesia yang tidak optimal perlu didorong pemanfaatannya, sehingga memiliki nilai ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Solusi diberikan dengan mengalokasikan lahan 12,7 juta ha untuk program Perhutanan Sosial dimana masyarakat diberikan Izin Pengelolaan Hutan (IPH) untuk penggarap lahan Perhutanan Sosial melalui skema kerja sama sinergi kemitraan antara penggarap lahan dengan BUMN.
Sementara itu Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan, bahwa langkah ini dilakukan untuk mengkukuhkan peran pemerintah dalam mendorong upaya pemerintah dalam optimlisasi lahan hutan negara bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Rini menambahkam bahwa perhutanan Sosial juga merupakan komitmen BUMN hadir untuk negeri melalui keseluruhan kegiatan dan tata laksana Perhutanan Sosial yang mendapat dukungan penuh BUMN sesuai bidangnya dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam sebuah bisnis proses yang terintegrasi.
Perhutani akan fokus menyediakan lahan hutan yang siap digunakan untuk mendukung program perhutanan sosial, sementara Himbara akan fokus dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.
“Terima kasih kepada BUMN yang sudah bersinergi bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya dan di Provisni Jawa Barat pada umumnya. Saya mendorong BUMN untuk memantu petani mendapatkan pendanaan, mendapatkan kepastian pasar/serapan hasil produksi, mendapatkan pembinaan intensif dari departemen terkait serta perbankan, mendapat kepastian mengenai lokasi lahan garapan dan jangka waktu hak garap, mendapatkan area pengelolaan lahan yang lebih ekonomis dan pendapatan tambahan yang lebih baik dan pasti,” tegas Rini.
Dalam kesempatan yang sama, BUMN-BUMN serti Bank Mandiri, PT Pupuk Indonesia dan HIMBARA bersinergi memberikan bantuan mesin pengolahan kopi dan pemipil jagung bagi petani-petani di Cianjur dan sekitarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh