KedaiPena.com – Di depan Komisi VI DPR RI, PT PLN (Persero) menyampaikan total utang pemerintah ke PLN dari periode tahun 2022 hingga 2023 telah mencapai Rp60,66 triliun, yang berasal dari utang subsidi dan kompensasi energi.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menguraikan rincian utang diantaranya untuk subsidi listrik pada 2022 hasil audit BPK mencapai Rp58,83 triliun. Dari angka itu, realisasi pembayaran utang pemerintah ke PLN baru sebesar Rp54,15 triliun sehingga sisa utang masih Rp4,67 triliun.
Berikutnya, utang untuk subsidi listrik pada 2023 hasil audit yakni sebesar Rp43,32 triliun. Hingga Agustus realisasi pembayaran utang pemerintah baru sebesar Rp37,2 triliun, kekurangan masih Rp5,82 triliun.
Kemudian, utang kompensasi listrik sampai bulan Agustus 2023 dari hasil audit mencapai Rp50,16 triliun. Adapun untuk pembayaran utang kompensasi ini masih dalam proses.
“Sehingga ada kekurangan pembayaran ke PLN sebesar Rp50,16 triliun, sehingga total Rp60,66 triliun,” kata Darmawan, Rabu (20/9/2023).
Meski demikian, Darmawan menjelaskan khusus untuk kompensasi listrik hingga Agustus 2023, ia memperkirakan estimasi pembayaran utang pemerintah ke PLN akan dilakukan di bulan September 2023.
“Khusus kompensasi listrik sampai Agustus 2023 ini diperkirakan estimasi pembayaran di bulan September 2023, ini sedang berproses kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu. Proses ini sedang berjalan dan berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa