KedaiPena.Com – Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamax menjadi Rp12.500/liter. Meski BBM Non Subsidi ini lebih banyak dikonsumsi kalangan atas, akan tetapi hal itu pasti akan dampak ekonomi dan sosial.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menilai, keputusan Pemerintah menaikan harga BBM jenis Pertamax menjelang bulan Ramadhan tidak tepat.
“Saya menyesalkan adanya kenaikan BBM beberapa hari menjelang Ramadhan, tanpa ada kenaikan BBM saja harga-harga menjelang Ramadhan pasti naik. Apalagi setelah BBM naik, timing-nya gak tepat,” ucap Gembong begitu dirinya disapa, Sabtu (2/4/2022).
Ia juga mengatakan, ketika harga minyak dunia turun, Pemerintah tidak ikut menurunkan harga BBM. Akan tetapi, kata dia, ketika harga minyak dunia naik Pemerintah ikut menaikan.
“Kan bisa diatur keuntungan waktu harga minyak dunia turun dan bisa dimanfaatkan, ini seolah-olah pemerintah berbisnis dengan rakyatnya sendiri,” katanya.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga barang-barang pokok akibat kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Gembong berharap, pemerintah dapat melakukan langkah-langkah strategis, seperti melakukan operasi pasar.
“Karena harga BBM sudah terlanjur dinaikkan, pemerintah harus segera melakukan operasi pasar terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama minyak goreng yang masih sulit didapat, walaupun ada harganya tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat di tengah kesulitan persoalan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
“Sekali lagi agar lebih dapat empati terhadap kesulitan yang dialami oleh masyarakat,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi