KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah proyek tambak udang ilegal di Karimunjawa. Sebab, proyek tersebut berada di wilayah kawasan wisata dan hutan lindung, serta menyangkut harkat hidup masyarakat asli yang menggantungkan hidupnya dari sana.
Manager Kampanye Kawali Nasional Syahreza Pahlevi mengatakan, proyek-proyek tambak ilegal yang tidak memenuhi izin amdal dan keamanan terhadap dampak lingkungan, banyak mendatangkan hal negatif terhadap lingkungan dan kearifan budaya lokal. Sehingga pemerintah provinsi dan pusat harus segera turun tangan sebelum semuanya terlambat.
“Jangan kalah dengan arogansi pengusaha tambak. Pemerintah harus berani mengambil sikap tegas sebagai pihak yang menentukan kontrol dan pemecahan masalah lewat kebijakannya. Sesuai dengan UU no.10 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Syahreza dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (26/1/2023).
Sudah banyak pihak yang menyampaikan kritik mengenai proyek-proyek tambak ilegal di Karimunjawa tersebut. Beberapa kementerian, praktisi, pemerhati, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa menilai perusakan alam Karimun Jawa sarat dengan kepentingan pengusaha.
“Tambak di Karimunjawa berdampak pada sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya. Tidak banyak manfaatnya,” ujar dia.
Limbah dari tambak dibuang sembarangan hingga merusak ekosistem lingkungan di sekitarnya. Limbah tersebut mengandung nitrogen, fosfat dan zat lainnya yang melebihi baku mutu. Keberadaan limbah tersebut membuat alga semakin subur.
Saat ini, di sekitar tambak udang sudah muncul alga dalam jumlah banyak. Jika alga semakin subur, itu membuat terumbu karang tak bisa bernapas.
Syahreza mempertanyakan alasan tambak-tambak ini tidak ditindak tegas dan di hentikan. Padahal pelaporan sudah disampaikan bersama warga terdampak.
Proyek-proyek tambak ini dinilainya cacat regulasi dan tidak memiliki kajian lingkungan yang baik.
“Ada pemaksaan kehendak dari para pengusaha tambak, entah siapa tang bekingi para pengusaha terkait tambak ini. Kalau tetap diteruskan, sama saja pemerintah memiskinkan warganya secara terstruktur,” ucapnya.
Tambak membuat masyarakat lokal setempat yang notabene kebanyakan nelayan dan guide wisata di Karimunjawa menjadi terdampak.
Alhasil kemampuan ekonomi mereka akan melemah. Tambak juga membuat masyarakat terpaksa kehilangan usaha budidaya rumput lautnya, karena adanya tambak dan berdampak pada lingkungan.
“Ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) semua warga negara berhak mendapat lingkungan yang baik,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik