KedaiPena.com – Gagasan Presiden Joko Widodo yang akan memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai tempat suaka pajak (‘tax haven’) sangatlan tidak relevan.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan pun mengingatkan Pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut.‎
Sebab, kata dia, selain keuntungan mengalirnya uang (investasi) ke dalam negeri, tidak jarang skema itu memberi dampak negatif.
“Suaka pajak biasanya menjadi modus ‘money laundring’, penyalahgunaan perusahaan cangkang (‘shell companies’), pendanaan yang keliru, hingga penggelapan pajak. Dalam skala yang lebih luas itu bisa memberi ancaman pada stabilitas sistem keuangan,” tandas mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini saat dihubungi wartawan di Jakarta, ditulis Kamis (18/8).
Menurutnya, yang mesti dipertimbangkan berikutnya adalah soal trust dan kredibilitas negara.
“Secara psikologis, kebijakan itu akan menjadi beban psikologis bangsa ini. Di tengah-tengah kita sedang berusaha membangkitkan kewibawaan bangsa, kita malah mengemukakan ide yang aneh-aneh. Bisa-bisa malah menghancurkan kewibawaan kita sebagai bangsa besar dan berdaulat,” tegas Ketua DPP Gerindra ini.
Ketimbang Pemerintah berurusan dengan ide yang aneh-aneh, sindir dia, sebaiknya pemerintah fokus menggenjot ‘tax amnesty’ yang belum maksimal.‎
“Perbaiki infrakstruktur teknisnya, jalankan sosialisasi yang masif, benahi SDM, dan lain-lain. Harus diingat, pemerintah ditargetkan untuk mencapai ‘tax amnesty’ sekitar Rp20-30 triliun per bulan atau sekitar Rp1 triliun per hari. Itu semua dimaksudkan untuk menambal defisit negara yang makin lebar,” tandasnya.‎
(Prw)‎