KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menjelaskan dengan sistem pengawasan kita yang masih relatif lemah, besar kemungkinan kita bisa kecolongan pulau-pulau di Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan saat menanggapi rencana karpet merah pemerintah yang akan ingin asing mengelola pulau-pulau di Indonesia.
“Ujungnya kedaulatan kita terancam. Belajarlah dari kasus Sipadan dan Ligitan yang akhirnya kita kalah karena pihak lain sudah lebih lama melakukan aktivitasnya di sana,” jelas Heri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1).
Heri pun mengingatkan, bahwa pada tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun atau sebesar Rp15.801,2 triliun. Di mana salah satu program prioritasnya adalah pengembangan ekonomi di pulau-pulau terluar.
“Tentu, langkah semacam inilah yang mustinya dibuat. Bukan justru menyewakan pulau-pulau tersebut kepada asing,” geram Heri.
Untuk itu, politisi Gerinda meminta pemerintah untuk menilai dan mengkaji dengan lebih komprehensif kebijakan tersebut. Dan lebih mengutamakan kepentingan nasional di atas segala-galanya.
“Tentunya Partai Gerindra sudah pasti akan menolak dengan tegas seluruh kebijakan yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional. Ada banyak alasan kebijakan tersebut harus ditolak,” jelas Heri.
Alasan tersebut pertama adalah, sampai saat ini pemerintah tidak punya spesifikasi masing-masing pulau yang menyeluruh yang dilandaskan pada kajian berbagai aspek, seperti ideologi, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan, untuk kepentingan bangsa dan negara, bahkan nama pulaunya pun belum punya.
Kedua, mekanisme pengawasan atas pulau-pulau tersebut dirasakan masih sangat lemah, termasuk postur pengamanan yang kurang handal.
“Ketiga, pemerintah masih belum transparan dalam menginformasikan dengan jelas dan tegas pulau-pulau yang telah disewakan. Dengan begitu, maka publik bisa mengetahui dan menghitung berapa besar keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan pulau oleh asing,” tegas Heri.
Laporan: Muhammad Haafidh
Foto: Istimewa