KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo bersama rombongan terdiri dari Menko Perekonomian Darwin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Mensekneg Pratikno dan Mendikbud Muhadjir Effendy serta Menlu Retno Marsudi pada 6 September 2017 melakukan kunjungan ke Singapura.
Mereka datang dalam rangka menghadiri perayaan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indoensia dengan Singapura. Akan tetapi, tak disangka kunjungan tersebut berbuah kesepakatan kontrak HOA suplai gas cair (Liquefied Natural Gas/LNG) antara PLN dengan traders Singapore yaitu Keppel Offshore and Marine dan Pavilion Gas.
Kontrak kesepakatan Heads Of Agreement (HOA) itu menyatakan bahwa Keppel Offshore dan Pavilion Gas akan mensuplai kebutuhan LNG dengan kapal LNG ukuran kecil untuk PLTGU kapasitas 25 MW sampai dengan 100 MW untuk wilayah bagian barat Indonesia, seperti dikatakan CEO Pavilion Energy Ltd Seoh Moon Ming.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, seharusnya pemerintah tidak melakukan perjanjian tersebut, sekalipun harga yang mereka tawarkan murah, Dari pada mengimpor, kata dia, seharusnya pemerintah dapat mengendalikan harga gas di dalam negeri.
“Saat ini PGN Â atapun masyarakat industri termasuk pupuk itu masih membeli harga gas di dalam negeri yang ditemtukan atau yang dikeluarkan kebijakan dari Kementerian ESDM dengan harga tinggi,” papar dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
“Padahal mereka itu bisa menjual dengan harga gas 3 USD ke masyarakat industri maupun PGN yang menyuplai keseluruh rumah tangga yang ada di Indonesia,” sambung Bambang.
Bambang pun menilai, dengan kebijakan import  yang diteken oleh pemerintah  saat ini hanya membuat pemerintah menjadi kartel. Pemerintah, lanjut Bambang, berdalih menghilangkan kartel, padahal sebenarnya tidak.
“Jadi pemerintah ini sudah tidak bisa mencegah kartelisasi, bahkan mendorong karetelisasi di energi termasuk energi primier yang diberikan kepada PLN dan termasuk independent power producer (IPP) Â oleh perusahaan-perusahaan swasta yang 80 persen penyuplai listrik kepada PLN,” imbuh dia.
“Bukan malah melindungi dengan suatu kebijakan atau keputusan menteri. Tapi akhirnya kartelisasi ini tumbuh subur di Indonesia dan bahkan dilindungi oleh satu kebijakan pemerintah,” tandas Politikus Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh