KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai, program stimulus penanganan ekonomi saat pandemi covid-19 terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sampai dengan tanggal 30 September 2020 masih belum maksimal.
Hal tersebut, kata dia, lantaran realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional ini hanya 38,6% atau setara dengan 258,3 triliun dari PAGU yang dianggarkan 695,2 triliun belum terserap dengan baik.
Anis menegaskan, jika diasumsikan pertumbuhan realisasi mencapai 20% per bulan hingga akhir tahun yang berarti akan ada dana lebih dari 300 triliun yang tidak terserap.
“Realisasi yang rendah ini menyebabkan tujuan utama adanya Program Pemulihan Ekonomi Nasional itu belum dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Anis.
Hal itu tercermin dengan adanya pertumbuhan negatif pada kuartal ke-2 tahun 2020, yaitu mencapai 5,3% negatifnya.
“Dengan angka seperti itu, kuartal ke-3 kita perkirakan masih negatif juga,” ujar Anis.
Menjawab pertanyaan apakah Program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah sudah cukup optimal membantu pelaku UMKM maupun masyarakat? Politisi senior PKS ini memberikan catatannya.
“Perlu menjadi catatan bahwa total UMKM yang ada di Indonesia sebanyak 59juta. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan hingga April 2020 tercatat terdapat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi.
” Jumlah ini hanya sebesar 16,9% dari total UMKM,” papar Anis.
Anis menegaskan, data ini menunjukkan, sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal dari perbankan maupun dari lembaga keuangan lain.
Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.
Oleh sebab itu menurut Anis, perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM.
“Perlu dipastikan 1545 BPR atau BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan resiko kredit juga lebih besar di BPR atau BPRS, sehingga penting bagi pemerintah untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi