KedaiPena.Com – Pemerhati lingkungan Bambang Ryadi Sutrisno mengatakan, seharusnya pemerintah bisa menggalakan aksi tanam bersama di taman nasional, terutama di kawasan penyangga.
Sebab, banyak kawasan bekas perambahan di taman nasional, bisa di tanam kembali. Walaupun, aku dia, kawasan taman nasional memiliki banyak aturan, yang membuat tidak bisa menanam pohon sembarang.
“Jumlah pohon yang ditanam selama ini tidak bisa mengejar lagi hutan dan lingkungan kita yang sudah banyak rusak,” ujar dia saat menanggapi Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN), ditulis Selasa (29/11).
Untuk itu, dia pun meminta, agar pemerintah tepatnya kementerian terkait bisa lebih memperhatikan hal tersebut. Dengan menyediakan dana 100 rupiah per pohon, dan juga per hari, maka tanam pohon bisa jadi solusi bagi masyarakat dan juga rusaknya taman nasional selama ini.
“Dan pemerintah bisa menyediakan dana untuk membayar yang pohonnya nanti milik pemerintah. Mereka bisa untung juga karena, pohon bisa dipanen minimal 3-5 tahun,” tutur Bambang yang juga pendamping desa wisata di Taman Nasional Way Kambas.
Setelah hal itu terjadi, sambung dia, perlu juga menyinergikan pengelolaan itu dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bisa diberdayakan untuk membantu merawat pohon-pohon yang sudah di tanam
“Tanam di lokasi ‘dikali’ dengan jumlah pohon. Rawat beberapa saat selesai. Sambil dibumbui dengan upacara dan potong pita,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh