KedaiPena.com – Miris, penyebaran vaksin palsu di Indonesia ternyata telah berlangsung dari tahun 2003. Leboh miris lagi saat fakta mengungkap bahwa peredaran vaksin palsu ini dimonopoli oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).
“Saya baru tau dari dokter-dokter yang mengabarkan ke saya bahwa vaksin itu adalah monopoli BUMN. Jadi katanya semua vaksin itu di impor oleh sebuah BUMN dan distribusinya itu di kontrol oleh 4 perusahaan,” beber Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).
Ia pun mengatakan, bahwa ada permainan yang dilakukan oleh BUMN dan keempat distributor tersebut sehingga barang palsu bisa mudah beredar di pasaran.
“Jalur resminya kan BUMN. BUMN sebar ke-4 perusahaan. Nah cara masuk yang di luar itu bagaiman? Mereka masuk ke dalam sistem 4 distributor tadi. Itu yang saya kira harus ada keseriusan untuk investigasi,” sambung Fahri.‎
Namun sayang, saat dimintai keterangan mengenai nama BUMN yang memonopoli peredaran vaksin, Fahri mengaku lupa. Ia juga berdalih tidak terlalu mengetahui urusan BUMN.
“Saya tidak tahu persisnya, tapi (nama BUMN itu) yang ada farma farmanya gitu. Yang jelas sekali lagi ini tanggung jawab pemerintah, karena impornya cuma sama satu BUMN kok,” tandasnya.
(apit/veb)