KedaiPena.Com – Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid meminta, agar pemerintah dapat memberikan dukungan secara maksimal untuk penyelenggaraan Pemilu serentak yang digelar, pada tanggal, 14 Februari tahun 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Anwar Hafid merespons positif kesepakatan antara KPU dengan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memustukan Pemilu serentak digelar tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.
“Harapannya pemerintah harus memberi dukungan sebesar-besarnya kepada penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) khususnya dukungan anggaran yang maksimal,” ungkap Anwar Hafid kepada wartawan, Selasa, (25/1/2022).
Anwar Hafid menjelaskan, jika mengacu desain jadwal Pemilu serentak saat ini, KPU membutuhkan support anggaran yang maksimal.
“Untuk bisa membuat sistem di KPU. Kalau bisa digitalisasi. Kedua honor penyelenggara di tingkat bawah harus di naikkan,” jelas Anwar Hafid.
Anwar Hafid mengaku, sangat berbahagia dengan kesepakatan antara KPU dan pemerintah untuk menggelar Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024. Pasalnya, Partai Demokrat sejak awal konsisten mendukung jadwal Pemilu pilihan KPU.
“Tentu kami sangat berbahagia karena sesuai komitmen sejak awal Partai Demokrat konsisten mendukung desain (jadwal pemilu) KPU. Karena kami tau bahwa KPU yang diberi wewenang dan memiliki kemampuan serta pengalaman dalam mendesain Pemilu dan Pilkada sesuai konstitusi,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) ini.
Tidak hanya itu, kata Anwar Hafid, penetapan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 menjadi sangat penting. Hal ini, kata dia, lantaran keputusan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 menjawab isu soal perpanjangan masa jabatan Presiden yang santer akhir-akhir ini.
“Tentu penetapan jadwal ini menjadi sangat penting karena dengan adanya penetapan jadwal Pemilu ini secara langsung menjawab isu-isu seputar perpanjangan masa jabatan yang santer akhir-akhir ini,” pungkas Anwar Hafid.
Sebelumnya, pemerintah dan KPU menyepakati jadwal pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022).
Rapat itu sendiri dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat itu, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, hingga Ketua Bawaslu Abhan.
Sementara itu, untuk pemilihan serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota atau Pilkada serentak tahun 2024 diputuskan digelar pada 27 November 2024.
Laporan: Muhammad Hafidh