KedaiPena.Com – Raja Riko Mukhlasin, Direktur Eksekutif Indonesia Reform Instititute for Public Policy mengatakan bahwa sedari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pengusaha Sukanto Tanoto tak pernah sekalipun diperiksa.
Padahal jelas Sukanto terlibat dalam kasus Unibank yang telah menyedot duit negara mencapai Rp4 triliun.
“Perintah pencekalan itu dicabut oleh Boediono yang saat itu menduduki posisi Menteri Keuangan. Hal itu dilakukan Boediono sebulan setelah surat pencekalan itu keluar, tanpa adanya penjelasan pencabutan tersebut,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (20/9).‎
Lanjut dia, beberapa kasus besar Sukanto lainnya yang ramai belakangan ini adalah perlihal PT RAPP, perusahaan kayu besar miliki Sukanto di Riau yang menolak untuk diperiksa oleh petugas. Bahkan sampai mengusir petugas yang hendak memeriksa terkait kerusakan hutan tanaman industri dan pembalakan liar yang melibatkan RAPP.
“Hal itu diperparah dengan problem nasionalisme Sukanto Tanoto yang sempat mengejutkan publik Indonesia. Saat dia berkunjung ke China dan menyerahkan bantuan besar di sana, Sukanto menyatakan China adalag orang tua kandungnya, sementara Indonesia adalah orang tua angkatnya,” sesal dia.
Untuk itu, Rico meminta agar Pemerintah tidak boleh diam saja dan kalah dengan pengusaha seperti Sukanto Tanoto. Dan Pemerintah harus berani dan tegas dengan mengusut dan mengadili kasus demi kasus yang menjeratnya.
“Kalau itu gagal, rakyat bisa jadi betul-betul kehilangan kepercayaanya kepada pemerintah yang hanya berani dan tegas kepada rakyat kecil dan pelaku ekonomi kecil, sementara kepada pengusaha kakap pemerintah seperti lunglai tak berdaya,” pungkas dia.
(Prw/Apit)‎