KedaiPena.Com – Pemerintah didesak melakukan langkah-langkah antisipatif terkait masuknya warga negara India ke Indonesia. Pasalnya, seperti diberitakan per tanggal 21 April, jumlah penambahan yang terpapar Covid-19 warga India telah mencapai 314.644 kasus.
“Jumlah ini sangat tinggi. Telah menjadi perhatian dunia dan WHO. Apalagi, yang meninggal dunia sudah mencapai 185 ribu orang,” kata Anggota komisi IX Saleh Partaonan Daulay, Jumat, (23/4/2021).
Atas dasar fakta tersebut, kata Saleh, sudah semestinya pemerintah Indonesia mengambil kebijakan tegas atas masuknya warga negara India ke Indonesia.
“Kita tidak mau jika kedatangan orang-orang tersebut membawa kasus baru ke Indonesia. Apalagi, yang kita khawatirkan, di antara mereka ada yang terpapar varian baru covid-19,” tegas Saleh.
“Yang varian lama saja kan kita belum bisa tangani. Tentu harus diantisipasi secara ketat agar tidak ada varian baru yang muncul,” tambah Saleh.
Tidak hanya itu, lanjut Saleh, belum lagi, tugas kemenkes untuk melakukan vaksinasi sangat terkendala.
‘Embargo vaksin menyebabkan target pelaksanaan vaksinasi jadi meleset. Sampai sejauh ini, belum kelihatan solusi tuntas yang diambil kemenkes untuk mengatasi persoalan yang ada,” papar Saleh.
Dalam konteks itu, Saleh menegaskan, tidak ada salahnya pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing ke Indonesia utama bagi negaranya masih merebak penyebaran virus covid-19.
“Harus dipastikan tidak ada kontak antara warga negara kita dengan mereka yang baru masuk. Kita kan tidak bisa lockdown. Setidaknya, harus diantisipasi agar tidak ada penyebaran dari warga negara lain, khususnya dari India. Itu hanya bisa dilakukan jika ada aturan tegas dan ketat,” papar Saleh.
Saleh menekankan, pengetatan dan ketegasan juga harus dilaksanakan bagi warga negara lainnya. Jika perlu, lanjut dia, semua yang masuk ke Indonesia harus diperiksa ketat dan dilakukan isolasi.
“Dengan begitu, ada kepastian bahwa mereka yang masuk benar-benar sehat dan tidak terpapar covid-19. Karena, negara lain juga melakukan hal yang sama. Tentu tidak ada salahnya kalau kita juga melindungi warga negara kita,” pungkas Saleh.
Laporan: Muhammad Hafidh