KedaiPena.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemberian insentif kepada mobil listrik dan hybrid adalah untuk mendorong industri baterai listrik dan kendaraan listrik, guna mencapai target Net Zero Emissions.
“Itu demi net zero. Otomotif itu kan sekarang mengurangi daripada penggunaan BBM yang bukan Euro 4. Sulfur itu dunia sudah hindari. Nah salah satunya dengan elektrifikasi dari kendaraan listrik,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia menyampaikan insentif dari pemerintah ini akan menyasar dua jenis kendaraan listrik. Yang pertama adalah kendaraan yang berbasis baterai EV (electric vehicle) dan yang kedua adalah kendaraan hybrid.
Jadi dua-duanya kita kasih,” ujarnya.
Menko Airlangga menyatakan sampai saat ini penggunaan kendaraan listrik secara year to date mencapai 80-an ribu unit, hanya sekitar 10 persen dibandingkan penjualan mobil konvensional yang mencapai 850-an ribu unit.
“Kita mendorong penggunaan mobil listrik ini di Indonesia,” ujarnya lagi.
Alasan lainnya, lanjutnya, adalah untuk mendorong industri baterai di Indonesia. Sehingga produksi mobil listrik banyak menggunakan baterai hasil produksi Indonesia.
“Jadi itu yang dijadikan target oleh pemerintah untuk mendorong menaikan TKDN agar kendaraan listrik ini diminati. Kalau yang namanya hybrid itu tanpa infrastruktur pun bisa jalan. Nah kita juga minta kepada PLN mempersiapkan charging station di setiap rest area,” kata Airlangga.
Sebelulumnya diberitakan, pemerintah menggelontorkan sederet insentif. salah satunya PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik yang diimpor dalam bentuk utuh (completly knock down/CKD). Artinya pembeli mobil hanya membayar PPN 1 persen.
Juga PPnBM DTP 15 persen untuk kendaraan listrik yang diimpor bentuk CBU (utuh/ completely built up) maupun terurai (CKD). Pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP 3 persen bagi kendaraan bermotor hybrid.
Laporan: Ranny Supusepa