KedaiPena.Com – Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, mengkritik banyaknya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah.
Politisi Golkar itupun menyindir banyaknya Surat-surat Edaran, khususnya yang datang dari Departemen Dalam Negeri itu. Menurut ia, Pemerintah saat ini terlalu ‘kreatif’.
“Terlalu banyak peraturan, apa ini dari Depdagri? ada Permen baru, ini apa lagi? Sangat ‘kreatif’ untuk membuat aturan-aturan yang belum dilaksanakan. Kadang PP nya belum ada, Permen nya sudah ada. Jelek-jelek gini, aku dah tiga kali jadi anggota DPR, gak ada yang seperti ini,” kata Syarfi dalam sambutannya saat Kunker Panitia Kerja (Panja) Otonomi Daerah (Otda) dan Pembangunan Desa ke Tapteng, Kamis (21/7).
Selain menyindir banyaknya Surat Edaran yang dinilai mengganggu kinerja, Syarfi juga mengkritik banyaknya regulasi yang dianggap telah meng-‘kebiri’ kewenangan pemerintah daerah.
Misalnya, lanjut politisi Golkar itu, soal pengurusan ijin galian C dan pengurusan perijinan kapal, yang saat ini harus mengurus ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kalau hanya mengurus galian C, harus mengurus ke medan bolak-balek, betapa sengsaranya masyarakat. Dulu hanya (kapal) 10-20 GT, sekarang untuk 5 GT pun di tarik ke provinsi, apalagi otonomi daerah, tidak ada lagi?,” pungkas Syarfi.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah juga serba kebingungan, apakah melaksanakan Perda yang sudah ada atau menjalankan Surat Edaran dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Syarfi bahkan mengaku, terkait pembatalan ribuan perda yang baru-baru ini dilakukan pemerintah pusat, ia tidak mengetahuinya.
“Soal Perda yang menghambat investasi, sebanyak tiga ribu lebih Perda yang di batalkan, di Sibolga, Perda mana saja yang dibatalkan kami tidak tau. Tak tau kita, mau kita berlakukan kita takut masalah, tak kita berlakukan, takut salah jugak, mana? Bukan kami saja yang tidak kami tau,” kata Syarfi.
“Padahal ada peraturan UU tetang otonomi daerah, hanya dengan surat edaran sudah berbeda lagi. Kalau kami ikuti, kami jugak yang dipanggil-panggil, sekarang paling enak memanggil pemerintah daerah II, paling empuk. Ini mohon disampaikan kepada bapak Menteri Dalam Negeri,” timpalnya.
Lebih jauh, Syarfi juga mengeluhkan sejumlah hal lainnya. Yakni, penarikan sebanyak 400 an PNS pemko Sibolga ke Pemprov Sumut, tapal batas antara Kota Sibolga dengan Kabupaten Tapanuli Tengah serta belum adanya anggaran khusus yang diperuntukkan untuk kelurahan.
“RTRW sudah selesai di kabupaten kota, tapi belum selesai di pemerintah pusat dan provinsi. Terakhir, Dana Desa, kami pun bermohon dari pemerintah kota, kenapa hanya ada dana desa, kenapa tidak ada danaa kelurahan, apakah orang miskin di kota itu tidak ada? Banyak orang desa merantau ke kota,” kata Syarfi.
“Kalaupun tak satu miliar, lima ratus juta pun jadilah. Karena kalau terjadi apa-apa, lebih gampang mengumpulkan orang di kota di bandingkan di desa,” tambahnya.
Beberapa orang dari SKPD Pemkab Tapteng sebelumnya juga menyampaikan protes dan keluhan serupa.  Salah satunya disampaikan Kepala Kantor Pemberdayaan masyarakat Perdesaan (PMD) Anita Situmorang, yakni menyangkut pendamping desa dan dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pendamping desa, sama sekali tidak diketahui oleh pemerintah daerah.
(Dom)