KedaiPena.Com – Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin memandang, akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mengesahkan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
“Maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional,” kata Din, Senin, (8/3/2021).
Pasalnya, kata Din, ada beberapa hal, yang menjadi alasan. Pertama, apakah keterlibatan KSP Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya.
“Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi,” tutur Din.
Din memandang, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden.
“Jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” papar Din.
Terlebih lagi, kata Din, jika seusai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD & ART Partai Demokrat.
“Dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila,” tandas Din.
Laporan: Muhammaad Lutfi