KedaiPena.Com – Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menuturkan, bahwa Perpres 20 Tahun 2018 bukti Pemerintah tidak sensitif terhadap kondisi dan masalah tenaga kerja dalam negeri.
Jazuli begitu ia disapa meminta agar momentum Hari Buruh ini harus menjadikan Pemerintah kembali perhatian dan berpihak pada buruh bangsa sendiri.
“Tidak berpihak dan tidak sensitif terhadap permasalahan dan kondisi tenaga kerja dalam negeri. Itu kata yang tepat untuk kebijakan yang mempermudah masuknya TKA,” kata Anggota Komisi I ini, Selasa (1/5/2018).
“Untuk itu Fraksi PKS minta perpres dicabut atau setidaknya dikoreksi. Jangan karena kebutuhan investasi mempermudah TKA, sementara tenaga kerja lokal tidak diperhatikan selayaknya,” sambungnya.
Jazuli mengatakan, bahwa pihaknya bukan anti asing atau anti investasi, tapi ada skala prioritas disesuaikan kebutuhan rakyat. Jika rakyat masih banyak tugas pemerintah ialah cara investasi yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Bikin proyek-proyek negara yang padat karya untuk rakyat kita atau fokus pada kebijakan yang mempermudah dan mensejahterakan buruh kita sendiri,” imbuh Jazuli.
Seperti diketahui, momentum Hari Buruh tahun ini diwarnai dengan sujumlah isu dan kebijakan yang ironi bagi buruh atau tenaga kerja Indonesia.
Belum lagi isu maraknya tenaga kerja asing (TKA) mereda, Pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dinilai memberi kemudahan bagi TKA masuk Indonesia.
Pasalnya, pemerintah melalui Perpres tersebut mempermudah ijin administrasi TKA dengan dalih menarik dan meningkatkan investasi. Alhasil Perpres ini bak membuka pandora serbuan TKA yang selama ini disinyalir telah terjadi dan meresahkan.
Apalagi hasil investigasi Ombudsman RI menemukan fakta banyak masalah dan pelanggaran TKA antara lain pelanggaran ijin kerja/tinggal, maraknya TKA pekerja kasar, dan disparitas gaji antara pekerja lokal dan TKA.
Laporan: Muhammad Hafidh