KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong pemerintah segera mengintervensi kerugian peternak akibat PMK dengan memberikan kejelasan waktu dan pembayaran ganti rugi sesuai jumlah sapi yang dimusnahkan.
Hal itu disampaikan Cak Imin sapaanya merespons langkah pemerintah mengganti rugi sapi-sapi ternak yang dimusnahkan karena penyakit kuku dan mulut (PMK) sebesar Rp10 juta per ekor.
Namun, dana penggantian tersebut hingga kini belum jelas diberikan kepada peternak sementara sejumlah peternak mengalami kredit macet.
”Kepastian ganti rugi dari pemerintah ini sangat penting karena akan memberikan harapan bagi para peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit PMK,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, Sabtu, (16/7/2022).
Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan pendataan terhadap peternak dan jumlah sapi yang akan diganti rugi akibat PMK sehingga dapat dihitung jumlah dana yang diperlukan untuk membayar kerugian peternak.
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi utang bagi peternak yang meminjam dana dalam rangka pengembangan atau investasi di peternakannya.
“Mengingat penyebaran virus PMK ini berdampak secara langsung pada penghasilannya sehingga banyak peternak yang kesulitan membayar utang hingga mengalami kredit macet,” tuturnya.
Disisi lain, Cak Imin mndorong pemerintah mempercepat penanganan PMK terutama pelaksanaan vaksinasi PMK untuk memutus dan mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak semakin banyak hewan ternak yang terinfeksi dan mencegah kerugian peternak semakin membesar.
”Jangan sampai wabah ini terus berlangsung karena akan mengancam keberlanjutan bagi budidaya ternak sapi yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah sebagai salah satu cara untuk menjaga ketersediaan pangan nasional, khususnya ketersediaan daging sapi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi