KedaiPena.Com – DPR RI meminta agar pemerintah dapat memperhatikan nasib UMKM saat pandemi COVID-19, karena sektor tersebut menjadi solusi masalah ketenagakerjaan.
“Salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian nasional adalah melalui penciptaan lapangan kerja. Di sinilah saya kira pemerintah harus benar-benar memperhatikan nasib UMKM di masa pandemi ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, Rabu, (12/8/2020).
Ketua Umum PKB ini mengatakan pelambatan ekonomi pada triwulan II 2020 yang minus 5,32 persen sudah menjadi lampu merah buat pemerintah.
Cak Imin meyakini, jika tidak hati-hati dan tidak segera, mengambil langkah-langkah tepat dan strategis dalam pemulihan ekonomi, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan masuk resesi.
“Tantangan yang harus kita lakukan adalah segera melakukan terobosan-terobosan dalam menggerakkan ekonomi sehingga kita semua mampu membalikkan pelambatan menjadi pertumbuhan,” kata Cak Imin.
Cak Imin menambahkan, badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat bahwa konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penyangga dan penggerak pertumbuhan ekonomi telah terkontraksi atau mengalami pelambatan 6,51 persen.
Di sisi lain, menurut dia, tabungan masyarakat di perbankan nasional justru meningkat, dimana kelas menengah yang jumlahnya sekitar 115 juta merasakan ketidakpastian sehingga mereka menyimpan uang mereka di bank.
“Ini jelas sesuatu yang paradoks,” tandas papar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, yang juga akrab disapa Gus Muhaimin, UMKM yang saat ini jumlahnya mencapai 64 juta adalah sektor yang paling terdampak saat pandemi COVID-19.
Pemerintah, kata dia, perlu memperhatikan nasib UMKM karena selama ini UMKM telah menjadi penyangga masalah ketengakerjaan di Indonesia.
Dia menekankan UMKM telah mendonorkan tenaga kerja yang tidak sedikit sehingga mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga yang merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi.
“Jangan lupa, selama ini UMKM telah menjadi katub pelampung masalah ketenagakerjaan. Di saat ekspor terbatas, maka tumpuan utama adalah usaha di dalam negeri dan itu adalah sektor UMKM,” tandas Cak Imin.
Laporan: Muhammad Hafidh