KedaiPena.Com – Ketua Bidang Ekuintek-LH DPP PKS Memed Sosiawan meminta pemerintah melakukan reformasi agraria lanjutan. Mengingat terjadinya berbagai permasalahan konversi alih fungsi lahan baik tanah hutan maupun tanah pertanian yang urung rampung.
Hal ini disertai dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menuntut tersedianya kehidupan menuju kemakmuran.
“Tujuan dari restrukturisasi kepemilikan tanah adalah mengatasi ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Restrukturisasi penguasaan tanah semakin diperlukan mengingat penguasaan asing atas tanah dan sumber daya alam semakin meningkat dari tahun ke tahun,” kata dia di Jakarta, ditulis Jumat (31/7/2018).
“Penataan restrukturisasi penggunaan tanah juga mendesak dilaksanakan karena kewenangan menentukan peruntukan dan penggunaan tanah adalah kewenangan negara,” sambung Memed.
Potensi sumber pengadaan tanah bagi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kata dia, sebenarnya sangatlah besar. Dari luasan 78,1 juta ha tanah (62,9 persen) yang telah dikonversi dari tanah hutan menjadi tanah nonhutan selama masa orde baru dan masa reformasi, dapat dialokasikan sebagian luasannya menjadi TORA, terutama tanah-tanah yang telah habis masa konsesinya.
“Sedangkan sebagian besar luasan tanah non hutan sisa lainnya dapat dikembalikan fungsinya menjadi tanah hutan seperti semula yang mendukung kesehatan ekosistem melalui reboisasi, agar luasan hutan di Indonesia yang telah berkurang menjadi hanya tinggal 37,1 persen dapat meningkat kembali menjadi lebih dari 50 persen,” ungkap Memed.
Perjuangan menghutankan kembali tanah nonhutan menjadi tanah hutan adalah merupakan tantangan perjuangan jangka panjang lintas generasi, agar generasi kita yang akan datang tetap dapat hidup dalam lingkungan ekosistem yang sehat.
“Di sisi lain reforma agraria diantaranya legalisasi tanah, redistribusi tanah, dan penghutanan sosial dapat terus dilanjutkan perjuangannya sehingga rakyat Indonesia semakin meningkat kemakmuran dan kesejahteraannya,” kata dia.
Laporan: Muhammad Hafidh