KedaiPena.Com- Rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu UMKM yang berada di bank-bank BUMN perlu dilakukan secara hati-hati. Hal itu lantaran nilai utang tersebut jumlahnya sangat besar, yaitu mencapai Rp14 triliun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menganggapi langkah pemerintah untuk menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total Rp2,5 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menyampaikan, langkah ini merupakan awal dari target pemerintah yang berniat menghapus seluruh utang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.
“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya,” kata Saleh dikutip, Minggu,(5/1/2025).
Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut.
Pertama, yakni harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus.
Semuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ucap Politisi Fraksi PAN ini.
Kedua, menurut dia pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya.
Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.
Ketiga, ia mengatakan pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi.
Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.
“Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak,” tegas dia.
Karena itu, tegas dia, pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.
Laporan: Tim Kedai Pena