KedaiPena.com – Pemerintah daerah (Pemda), baik gubernur dan bupati, harus bisa  menopang target pemerintah pusat dalam memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business, EODB). Pasalnya, kunci sukses dari perbaikan peringkat tersebut ada di tangan para bupati.
‎“Peran kepala daerah sangat strategis dalam menopang target Bapak Presiden Jokowi. Saya kira kepala daerah harus peka. Sebab perizinan usaha utamanya usaha kecil menengah sudah terdelegasikan ke daerah,†ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (8/5).
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XII. Kebijakan ini merupakan cara presiden dalam memperbaiki tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara sebagaimana survei yang dilakukan oleh Bank Dunia. T‎arget presiden adalah Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha Indonesia minimal berada hingga ke posisi 40. Sebab itu, pemerintah daerah harus melakukan sejumlah perbaikan dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesi, terutama bagi UMKM, semakin meningkat. Â
“Kita ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara Asean lainnya seperti Singapura pada posisi 1, Malaysia pada posisi 18, Thailand di posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90 dan Filipina posisi 103,†ujar Bahlil.‎
Untuk itu, ia mengimbau Pemda untuk merevitalisasi peran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menciptakan efisiensi pada ‎business process pengurusan izin, percepatan dalam hal waktu, kemudahan dalam syarat/prosedur dan biaya yang proporsional.Â
“PTSP di daerah ini harus berbenah mengikuti apa yang pusat lakukan di BKPM. BKPM sudah merevitalisasi peran PTSP nasional yang mendapat pelimpahan kewenangan penerbitan izin  dari beberapa kementrian lembaga,†ujar Bahlil. (veb)