KedaiPena.com – Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di banyak daerah, jauhnya selisih harga dari ketetapan pemerintah, bahkan hingga terjadi pembelian yang harus menggunakan foto copy KTP maupun penandaan di jari, mendorong pemerintah untuk mencabut kebijakan minyak goreng satu harga.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyatakan pihaknya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait hal ini.
“Harga minyak goreng kemasan akan dibebaskan tapi untuk curah dibatasi Rp14 ribu per liter,” kata Oke, Rabu (16/3/2022).
Ia menyatakan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong harga minyak goreng kembali turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini dalam rentang Rp17 ribu sampai Rp20 ribu per liter.
“Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, dikutip dari laman kemenko.go.id, menjelaskan, ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.
“Selain itu, Pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng,” kata Airlangga.
Adapun dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi oleh BPDPKS untuk minyak curah, serta harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Laporan: Natasha