KedaiPena.com – Persiapan vaksinasi COVID 19 bagi anak usia 6-11 tahun sedang dilakukan pemerintah untuk memastikan target herd community dapat tercapai di Indonesia.
Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki Hadinegoro, dr. SpA(K) menyebutkan gejala COVID 19 pada anaknya umum memang tidak berat tapi bukan berarti perlindungan pada anak tidak lah penting.
“Walaupun tanpa gejala atau gejala ringan tetap saja mereka berpotensi sebagai pembawa. Selain itu anak yang memiliki komorbid yang bisa mempengaruhi tingkat risiko,” kata Prof. Sri dalam acara kesehatan online, Selasa (30/11/2021).
Secara data, kasus COVID 19 di anak Indonesia adalah 12,1 persen dari total kasus dan tingkat kematian 0,47 persen. Dan di tingkat global untuk kasus COVID 19 pada usia anak adalah antara 0,4 -13 persen.
“Kasus anak cenderung meningkat pada masa liburan panjang. Seperti libur 17 Agustus atau libur Lebaran. Karena anak akan keluar rumah untuk berwisata atau melakukan perjalanan keluar kota,” urainya.
Ia mengkhawatirkan adanya gelombang ketiga karena saat ini Indonesia akan menghadapi liburan akhir tahun.
“Untuk mencegah peningkatan gelombang ketiga, sebaiknya anak tidak diajak berkerumun dan selalu menerapkan prokes ketat jika memang terpaksa harus keluar rumah. Kalau terjadi demam pada anak, sebaiknya dilakukan pengetesan untuk memastikan apakah anak terpapar COVID 19 atau tidak,” urainya lagi.
Prof. Sri menekankan sangat penting bagi anak untuk mendapatkan vaksinasi. Karena bukan hanya akan melindungi diri anak tapi juga orang dengan risiko tinggi di sekitarnya.
“Tentunya akan ditegakkan pengujian klinis untuk penyesuaian dosis dalam upaya memastikan bahwa vaksin untuk anak ini benar-benar aman. Uji klinis akan ditegakkan pada anak 12-17 tahun terlebih dahulu baru diterapkan pada 6-11 tahun. Sejauh ini, baru dua vaksin yang diizinkan BPOM yaitu Sinovac dan Pfizer,” paparnya.
Ia menghimbau kepada para orang tua untuk mulai mempersiapkan anak untuk menerima vaksinasi COVID 19, yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022.
“Sambil menunggu waktunya vaksinasi COVID 19 untuk anak 6-11 tahun, sebaiknya para orang tua menyelesaikan vaksinasi yang diwajibkan untuk anak. Selain itu juga perlu diterangkan kepada anak terkait proses vaksinasi ini pada anak dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak,” kata Prof. Sri.
Ia menyebutkan, paling tidak ada jeda 2-3 minggu dari vaksinasi yang wajib dengan vaksinasi COVID 19.
“Walaupun memang tidak ada indikasi negatif karena yang digunakan untuk vaksinasi COVID 19 ini adalah virus mati tapi karena ini vaksin baru, diambil langkah pencegahan saja,” tandasnya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Dwi Oktavia TLH, MEpid, menyatakan vaksinasi merupakan langkah penting dalam menjaga tubuh dari penyakit.
“Vaksinasi tidak hanya untuk COVID 19, sehingga penting kiranya vaksinasi dilakukan secara lengkap dan melakukan pengulangan sesuai jenjang umur,” kata Dwi.
Dinkes Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menyediakan vaksinasi lengkap bagi seluruh jenjang masyarakat untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih baik
“Kolaborasi vaksinasi akan terus digaungkan oleh Dinkes Pemprov DKI Jakarta karena tanpa kolaborasi semua pihak maka target vaksinasi untuk mencapai masyarakat sehat tidak akan dapat dicapai,” ucapnya.
Ia menjelaskan pemberian COVID 19 bagi 6-11 tahun ini akan diberikan setelah pedoman dan ketersedian SDM dan vaksin selesai dipersiapkan.
“Setelah semua selesai, pemerintah akan melakukan vaksinasi pada usia 6-11 tahun,” ucapnya lagi.
Dwi menghimbau semua masyarakat agar mengikuti program vaksinasi ini.
“Karena bukan hanya menurunkan risiko paparan dan menurunkan risiko kesakitan pada penerima vaksin tapi juga menurunkan risiko pada orang di sekitar mereka yang belum dapat menerima vaksinasi maupun orang yang berisiko tinggi,” pungkasnya.
Laporan : Natasha