KedaiPena.Com- Darurat judi online menggema seantero tanah air. Bahkan saking daruratnya pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendukung langkah pemerintah menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
“Saya sangat mendukung, kita tunggu aja langkah konkritnya,” kata Junico Siahaan, Sabtu,(15/6/2024).
Junico Siahaan menyarankan, tugas pertama yang dapat dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online ada memblokir rekening penampung penyebab penyakit masyarakat tersebut.
“Dimulai saja dengan blokir rekening penampung judi online,” jelas Junico Siahaan.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, kehadiran perpres tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online juga mendukung upaya sosialisasi atas judi online.
“Saya pesimis soal sosialisasi tanpa aturan yang tegas,” pungkas Junico Siahaan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Satgas tersebut akan dinakhodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Laporan: Muhammad Lutfi