KedaiPena.Com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan memutuskan membatalkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) diseluruh wilayah Indonesia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, jika dibatalkanya kebijakan tersebut lantaran adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat soal penerapan PPKM Level 3 diseluruh wilayah Indonesia.
“Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa, (7/12/2021).
Saleh melanjutkan, alasan lain dibatalkan kebijakan tersebut lantaram aadanya pandangan dari sebagian ahli dan akademisi yang menyatakan tidak setuju. Saleh menilai, pemerintah terlihat mendengarkan masukan ahli dan akademisi tersebut.
“Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut,” ungkap Saleh.
Saleh melihat, pemerintah juga ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik.
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.
“Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” ungkap Saleh.
Saleh meyakini, pemerintah menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan lain berbeda.
Karena itu, tegas Saleh, ada yang perlu diketatkan sampai level 3. Namun, ada pula yang hanya menerapkan level 2, dan mungkin level 1.
“Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” pungkas Saleh.
Laporan: Muhammad Hafidh