KedaiPena.com – Menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan Malang, yang menyebabkan korban jiwa hingga ratusan orang, pemerintah memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta guna memberikan jawaban atas masalah yang terjadi dalam waktu maksimal tiga minggu.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia sangat terpukul atas kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, paska pertandingan Sepak Bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
“Hingga saat ini, dari jumlah korban yang meninggal, Indonesia akan menjadi negara ketiga yang Sepak Bola-nya memakan korban,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar oleh Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Atas kejadian ini, Presiden sudah menyampaikan bela sungkawanya, sekaligus menginstruksikan untuk menguraikan masalah ini.
“Ada beberapa hal yang dapat disampaikan. Yaitu, untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022), pemerintah akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, yang akan dipimpin langsunh oleh Menkopolhukam dengan keanggotaan akan ditetapkan selambatnya 24 jam ke depan,” ujarnya.
Anggota tim ini, lanjutnya, akan berisi pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga Sepak Bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Diharapkan tim ini dapat menyelesaikan tugasnya dalam dua atau tiga minggu kedepan. Adapun untuk langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari kedepan dapat mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dan sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak. Dan Polri juga harus melakukan evaluasi atas penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujarnya lagi.
Kepada Panglima TNI, juga diharapkan untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dalam video yang beredar ada pelaki TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.
“Panglima TNI juga perlu untuk meneliti kebenaran video-video tersebut dan mengumumkan pada kita semua,” kata Mahfud.
Untuk PSSI, lanjutnya, diharapkan dapat mengambil tindakan ke dalam secepatnya untuk pengendalian yang lebih baik.
“Pemerintah juga akan memberikan santunan sosial dalam beberapa hari kedepan. Kemudian Kementerian Kesehatan juga dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan bagi masyarakat yang terdampak kejadian tersebut tanpa mempertimbangkan masalah biaya dahulu, termasuk layanan trauma healing,” ungkapnya.
Dan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga diminta untuk mengundang PSSI, pemilik klub, penyelenggara daerah dan lain-lain, dalam waktu secepatnya, untuk memastikan tegaknya peraturan dalam pertandingan, sesuai aturan FIFA maupun yang ditetapkan oleh perundang-undangan Indonesia.
“Dan ketentuan ini diberlakukan hanya untuk cabang olahraga Sepak Bola. Karena cabang olahraga yang lain baik-baik saja,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa