KedaiPena.Com- Komnas HAM mengandakan uji balistik melanjutkan tahapan pemeriksaan untuk mengungkap peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022).
“Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan,” ungkap Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Agenda pemeriksaan itu dijadwalkan pada minggu depan. Sekaligus memeriksa soal aturan detail penggunaan senjata api oleh polisi. Mengingat dalam insiden tersebut diduga ada penggunaan pistol jenis Glock 17 oleh Bharada E.
“Ini bagaimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu,” beber Anam.
“Nah, dalam konteks senjata itu di samping soal senjatanya, soal balistiknya kami akan ngecek bagaimana prosedur dan sebagainya, sehingga memang tahapan demi tahapan akan menjadi sesuatu yang terang,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi