KedaiPena.com – Kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang dilakukan oleh Arief Rosyid, sangat perlu menjadi perhatian khusus Kementerian BUMN.
Karena, Arief yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI dan juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI), memang ditunjuk oleh Meneg BUMN dan dipercaya Presiden Jokowi, dikarenakan Arief Rosyid merupakan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
Pemerhati BUMN Achmad Hafiz mengatakan, kasus tersebut perlu disikapi dengan cepat dan tegas dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Sudah seharusnya segera dievaluasi Arief Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN Bank Syariah Indonesia, karena telah melakukan pelanggaran public civility dan sudah dipastikan Arief Rosyid mendahului kepentingan pribadi, sudah tidak menjaga kepercayaan yang diberikan Pak Erick dan Pak Jokowi,” kata Hafiz kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Ia menilai, kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Arief Rosyid adalah perbuatan melanggar hukum. Maka, konsekuensinya harus dilakukan tindakan tegas, dengan secepatnya mengevaluasi Arief dari jabatannya di Bank Syariah Indonesia.
Di sisi lain, Hafiz berharap kasus yang menjerat Arief bisa menjadi momentum bagi DMI dan BSI untuk melakukan perbaikan tata kelola, kesekretariatan surat menyurat dan manajemen yang baik, demi menjaga nama baik DMI dan BUMN.
“Sudah harus diperbaiki tata kelola dan manajemen yang ketat secara organisasi baik di DMI dan di BSI. Harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas, moral dan sudah menjadi semboyan BUMN itu Akhlak,” ujarnya.
Ia juga meminta Menteri BUMN Erick Tohir jangan hanya tegas memecat Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel dari komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia. Harus ada perlakuan yang sama terhadap Arief Rosyid, komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tersangkut pemalsuan tanda tangan.
“Ini sudah menjadi pilihan Pak Menteri Erick. Apakah Pak Erick sosok yang konsisten atau tebang pilih dalam menunjuk Direksi dan Komisaris BUMN. Seperti saudara Ebenezer, ketua Jokowi Mania, Menteri Erick bisa tegas memecatnya. Apakah dalam kasus DMI (pemalsuan tanda tangan), melakukan hal yang sama yaitu memecat Arief Rosyid dari jabatannya di BUMN. Kita tunggu saja,” ujarnya lagi.
Sekedar mengingatkan, Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer harus meninggalkan kursi Komisaris PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia. Musababnya, dia menjadi saksi meringankan untuk Munarman dalam persidangan kasus terorisme.
“Saya kira, bobot kasus pemalsuan tanda tangan yang menyeret Arif Rosyid, menurut pandangan Hafiz, justru lebih berat karena menyangkut moral dan akhlak. Jangan sampai moral dan akhlak anak bangsa mudah tertular yang seperti ini,” pungkas Hafiz.
Laporan: Natasha