KedaiPena.Com – Perlunya koordinasi yang baik antara pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemprov Banten terkait pemenuhan hak
pendidikan bagi anak yang orang tuanya meninggal dunia lantaran terpapar Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina, saat ditemui kemarin.
Siti Maani Nina menyatakan, pentingnya hak kesehatan dan pendidikan, bagi anak-anak yang ditinggal orang tua karena terpapar Covid-19.
“Pertama kesehatan, kedua pendidikan, itu udah layanan dasar banget. Ketiga posisi dalam pandemi itu, bagaimana saling membantu, saling mengisi, satu sama lain memberikan masukan kontribusi dan sebagainya, terhadap satu sama lain antar dinas dan lembaga pemerintah,” ungkapnya.
Dalam hal pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19, Nina menjelaskan, perlunya kolaborasi dan kerja sama yang baik.
“Kalau di undang-undang jelas (soal pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan), karena ini keroyokan tugasnya (memberikan hak anak). Jadi pemerintah pusat apa (tugasnya), provinsi apa, pemkot apa, setiap ada kasus ya tetep ter-kordinasi dengan baik. Termasuk terkait kesehatan, BPJS dan sebagainya, bahkan terkait hak sipilnya untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK),” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan