KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta berhati-hati dalam merealisasikan rencananya yang ingin membubarkan 18 lembaga negara.
“Jadi perlu kehati-hatian dalam memutuskan hal tersebut karena bukan tidak mungkin akan memunculkan masalah baru. Ibaratnya masa sih untuk menangkap tikus dalam lumbung mesti dibakar lumbungnya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan, Rabu, (15/7/2020).
Meski demikian, Najib mengungkapkan, jika memang ada kekurangan dan membutuhkan efisiensi, opsi pembubaran lembaga negara ini dapat dilakukan.
“Saya pikir banyak opsi yang digunakan. Bisa berupa perampingan dan lain-lain. Namun bilamana memang melalui kajian, ternyata badan lembaga tersebut hanya merupakan beban anggaran, bisa saja dilakukan (pembubaran),” kata Najib.
Dengan demikian, tegas Najib, jika dirasa kebutuhan mendesak dan tidak mengganggu layanan dasar kebutuhan masyarakat pembubaran tersebut dapat dilakukan.
“Saya rasa kalau memang mendesak dan tidak mengganggu layanan dasar kebutuhan masyarakat, bisa saja,” tandas Najib.
Diketahui, realisasi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan sejumlah lembaga yang dianggap tak produktif nampaknya akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.
Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Laporan: Muhammad Lutfi