KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafi’i mengatakan bahwa sebenarnya pemblokiran situs-situs berkonten Islam tidak perlu terjadi. Karena, kebebasan mengeluarkan pendapat itu kan dijamin oleh Undang-undang Dasar.
“Tapi, kalau alasan pemblokiran itu adalah karena mengancam persatuan kesatuan bangsa atau kemudian bisa memecah belah NKRI, saya kira itu boleh-boleh saja,” ungkap dia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/1).
Tapi kalau karena bukan alasan itu, ini, kata Romo, berarti itu adalah sesuatu yang sangat berlebihan. Karena mengeluarkan pendapat di negara kita tidak hanya dijamin oleh Undang-undang. Tetapi, juga dijamin oleh undang-undang dasar dan bagian dari hak asasi manusia. Bahwa setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk mengeluarkan pendapat lisan maupun tulisan.
“Oleh karena itu kalau kemudian pemblokiran itu hanya karena prasangka-prasangka, ya kan mohon maaf hari ini banyak sekali prasangka-prasangka. Prasangka waktu aksi aksi 411 ditunggangi aktor politik ternyata tidak terbukti. Aksi 212 punya potensi makar ternyata tidak terbukti, ini juga hanya menjadi prasangka-prasangka,” imbuh dia.
Politisi Partai Gerinda ini menjelaskan, bahwa memahami Islam Itu harus dari sisi Islam jangan dari sisi pandangan barat. Kalau dari sisi pandangan barat aksi super damai saja akan dianggap negatif. Apalagi kemudian ajaran yang tidak terekpos secara meluas ini kemudian dilihat dari sisi pemahaman kacamata orang Barat itu pasti semuanya negatif.
“Pertanyaannya apakah kemudian pemahaman keislaman republik ini mendatangkan kehancuran, kita mau sampaikan kalau kerukunan agama di republik ini terjamin. Dan itukan salah saktor penentunya adalah penduduk yang mayoritas,” jelas dia.
“Dan penduduk yang mayoritas hari ini dengan kebebasan menyampaikan ajaran ternyata sudah mampu merawat kerukunan umat beragama, merawat merawat persatuan dan kesatuan. Itu artinya ajarannya bener gitu loh,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa