KedaiPena.com – Menanggapi pembiayaan pada energi fosil yang dilakukan BNI, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Dharma menyatakan pada dasarnya saat ini Indonesia sedang memasuki era transisi energi yang melakukan transformasi penggunaan energi dari energi tak terbarukan ke energi terbarukan.
“Berbagai negara sudah memiliki peta jalan menuju net zero emision melalui transisi energi termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, target NZE ini bisa dicapai kalau proses transisi juga berjalan sesuai peta jalan yang sudah dibuat,” kata Surya saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Untuk Indonesia, lanjutnya, Presiden sudah menyampaikan deklarasi NZE-nya pada saat COP26 di Glasgow tahun lalu.
“Terkait dengan hal itu, berbagai perbankan internasional sudah mulai membatasi pembangunan pembangkit yang berasal dari energi fosil. Oleh sebab itu, agak tidak tepat jika informasi adanya pendanaan oleh BNI untuk pembangkit energi fosil secara besar-besaran. Sementara, pembiayaan untuk mendukung energi yang mendukung capaian target NZE justru tidak dilakukan. Perlu adanya keseimbangan pembiayaan sebagai bagian dari proses transisi energi,” ujarnya.
Surya mengakui memang tidak ada ketentuan tertulis yang melarang pembiayaan pada penambangan mineral berbasis fosil.
“Tidak ada pasal tentang itu. Tapi ada kewajiban secara moral. Yang akan mendapat sanksi juga secara moral dan biasanya akan berdampak pada pola hubungan transaksi perbankan maupun hubungan perbankan lainnya,”ujarnya lagi.
Surya menyatakan sedang mengupayakan agar ada penegasan hukum secara tertulis yang bersifat mengikat terkait pembiayaan hijau.
“Kami usahakan masukkan dalam UU ET. Tapi kan masih lama Dan Perbankan juga diatur dalam UU Perbankan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa