KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan, bahwa ada sedikit masalah persyaratan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie-Pilar Saga.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Ahmad Mujahid Zein mengatakan, ada kesalahan input pada tanggal pengalaman kerja dari Pilar Saga.
“Terus paling pak Pilar, misalkan pengalaman bekerjanya salah input, jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir,” kata dia, senin, (14/9/2020).
Meski demikian, lanjut dia, tidak hanya Benyamin-Pilar Saga yang mengalami permasalahan dalam urusan pemberkasan.
“Seperti visi-misi misalkan, belum ditandatangani pasangan calon timnya Pak Muhamad. Lalu ada yang LHKPN atau tanda terimanya belum, itu Pak Ruhamaben dan Bu Nur Azizah, tetapi ikhtisharnya udah, jadi dia itu sudah mendaftar tapi tanda terimanya via online pada saat pendaftaran,” tegas dia.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, kata Zein, semua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dinyatakan sehat.
Zein mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut langsung diterima oleh masing-masing laison officer (LO) bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
“Dari hasil kesehatan semuanya memenuhi syarat baik jasmani, rohani maupun narkoba,” ujar Zein.
Zein mengungkapkan, tanggal 23 September mendatang KPU akan menetapkan pasangan calon dan pada tanggal 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Setelah ini tahapannya kita tunggu kalau ada perbaikan, kemudian kita periksa lagi hasil perbaikannya, tanggal 23 kita tetapkan sebagai pasangan calon jika memenuhi syarat,” jelasnya
“Tanggal 24 kita undi nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, tanggal 25 masing-masing pasangan calon menyerahkan dana kampanye awalnya, tanggal 26 sudah masuk kampanye,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan