KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin berharap, agar pemerintah dapat memastikan bahwa pembentukan kementerian investasi dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Putkom sapaaanya saat merespon rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan diubah menjadi Kementerian Investasi.
“Harus juga berdasarkan kajian yang komprehensif. Khususnya dengan mempertimbangkan cakupan tugas dan fungsi, proporsionalitas beban tugas, struktur organisasi, dan keterpaduannya dengan kementerian lain,” kata Putkom, Senin, (12/4/2021).
Putkom mengingatkan, jangan sampai pembentukan Kementerian ini tidak efektif dan efisien. Dalam arti, terdapat tumpang tindih kewenangan, tugas, maupun fungsi dengan kementerian lainnya.
“Dengan dibentuknya kementerian investasi ini, diharapkan kebijakan terkait investasi (investment policy), termasuk birokrasi dan administrasi kemudahan berusaha, dapat dilaksanakan dengan lebih terpadu dan terarah,” papar Putkom.
Putkom juga meminta, agar rencana kerja dan anggaran Kementerian ini nantinya perlu disusun dengan mempertimbangkan orientasi iklim investasi nasional yang berdaya saing dan forward looking.
“Guna menggenjot PMA serta PMDN,” kata Politikus Golkar ini.
Putkom menambahkan, Kementerian ini juga akan berperan sangat krusial untuk mengintegrasikan semua kebijakan investasi di berbagai sektor.
“Tentunya dengan mempertimbangkan sinergi kementerian investasi ini dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang baru saja dibentuk,” papar Putkom.
Putkom menekankan, LPI sendiri berperan penting dalam mengelola investasi secara jangka panjang. Apalagi hadirnya LPI merupakan harapan agar bangsa Indonesia tidak lagi mengandalkan pinjaman atau loan.
“Melainkan lebih kepada equity atau modal. Sehingga, terjadi sinergi antar kementerian dan lembaga dalam merencanakan dan mengelola investasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan,” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh