KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengatakan bahwa Badan Siber Nasional yang akan bergerak untuk mencari berita ‘hoax’ atau palsu haruslah menerapkan konsep penggunaan kartu identitas diri, sebagai syarat mutlak memiliki akun di media sosial.
“Dengan KTP atau kartu identitas sebagai syarat untuk masuk di akun media sosial, ini akan memudahkan meminimalisir sekaligus melindungi pengguna media sosial,” kata Anang di Jakarta, ditulis Senin (9/1).
Anang pun menyebutkan bila Badan Siber Nasional ini kelak terbentuk agar tidak hanya sekadar mengurus perkara ‘hoax’. Namun, menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Misalnya, Badan Siber Nasional juga menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini masih amburadul. Badan Siber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang,” terang Anang.
Namun, dari pada pemerintah membentuk Badan Siber Nasional, kata Anang, sebaiknya pemerintah membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang independen, tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam hemat saya, pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru,” pungkas Anang.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional (Basirnas) terkait dengan fenomena berita palsu di dunia maya.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa