KedaiPena.Com – Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), Abraham Tedjanegara, membenarkan ada keterlibatan notaris Fifi disela proses pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014.
“Notaris Fifi, setahu saya pernah diajukan,” ujarnya saat jumpa pers di RS Sumber Waras (RSSW), Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).
Peran Fifi yang disebut-sebut merupakan adik bungsu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu, tidak sampai proses pembelian lahan seluas 3,6 ha berakhir.
Pembiayaan jasa Fifi, kata Abraham, juga masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. “Jadi, atas kesepakatan, kita tunjuk Tri Firdaus,” jelasnya.
Karenanya, YKSW menganggap Fifi tidak pernah ada dalam proses pembelian lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) itu. Adapun penunjukkan Tri Firdaus, menurut Abraham, lantaran dianggap sebagai notaris tersohor.
Mengenai wilayah kerja Tri yang berada di bilangan Jakarta Selatan, bagi Abraham, juga bukan masalah untuk mengurus jual-beli RSSW yang lokasinya di Jakbar.
“(Transaksi) ini bukan akta jual beli (AJB), tapi pengalihan hak. Kenapa harus pengalihan hak? Karena badan hukumnya Yayasan dan yang beli pemprov,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, diketahui notaris Fifi terlibat pada proses pembelian lahan RSSW. Tepatnya, pada 10 dan 20 Oktober 2014.
Pada rapat 10 Oktober, disimpulkan harus menunjuk pihak yang akan menandatangani surat jual-beli tanah, lahan yang diperjualbelikan belum ada surat ukur, perlu waktu sekurang-kurangnya tiga bulan untuk pengurusan jual-beli, pembelian memakai mekanisme pengalihan hak, membahas pengosongan lahan, serta wacana pembelian pintu masuk.
Sedangkan pada rapat 20 Oktober, dimana turut diikuti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan YKSW, dibahas tentang kesepakatan pintu bersama dan waktu pengosongan lahan RSSW yang dibeli Pemprov DKI.
Di tengah proses pembelian lahan, tepatnya 10 Desember, notaris yang digunakan telah berubah. Kini menggunakan jasa Tri Firdaus. Itu tercermin dari keterlibatannya pada saat penandatangan berita acara kesepakatan harga RSSW No. 4059/2014 yang dibuat di Kantor Dinkes, Jl Kesehatan, Jakarta Pusat, pukul 15.30.
(Fat/Prw)