KedaiPena.com – Kebijakan pembatasan impor garam, yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah, dinyatakan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi industri yang selama ini menggunakan komoditas tersebut sebagai bahan baku atau penolong produksi.
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan, pada dasarnya AIPGI senantiasa mendukung program pemerintah yang ingin mencapai swasembada pangan, termasuk garam.
Namun, pemerintah harus realistis bahwa proses menuju swasembada tidak mudah dan adakalanya impor terhadap komoditas bahan baku pangan tetap dibutuhkan.
“Selama pemerintah bisa menyediakan pasokan garam yang cukup, itu (pemangkasan impor) tidak masalah. Tapi faktanya produksi garam lokal tidak mencukupi kebutuhan industri dalam negeri,” kata Cucu, Rabu (8/1/2025).
Ia menyampaikan ada tiga sektor industri pengguna garam terbesar yakni CAP, aneka pangan, dan farmasi selalu mencatatkan pertumbuhan kinerja sekitar 5 persen per tahun. Tren demikian bisa terhambat jika para produsen di sektor tersebut kesulitan mendapatkan bahan baku atau penolong berupa garam.
Khusus untuk industri aneka pangan, permintaan garam di sektor ini berpotensi meningkatkan tiga kali lipat pada awal 2025 seiring persiapan Ramadan dan Idul Fitri. Sebenarnya, industri aneka pangan sudah mencoba menyerap garam lokal. Namun, mereka justru mendapat keluhan dari pelanggan lantaran kualitas garam lokal belum mampu memenuhi standar industri.
“Kalau dipaksakan pakai garam lokal dengan pasokan yang terbatas, pelaku usaha berpotensi mengurangi produksi hingga merelokasi pabrik ke negara lain,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, kuota impor garam khususnya untuk industri chlor alkali plant (CAP) dipangkas dari 2,5 juta ton menjadi 1,7 juta ton pada 2025.
Di sisi lain, industri aneka pangan dan farmasi kini tidak lagi diperbolehkan impor garam. Pemerintah juga menghentikan impor garam konsumsi pada tahun ini.
Pemerintah telah menghitung kebutuhan bahan baku garam nasional pada 2024 dan 2025 sebanyak 4,9 juta ton dengan asumsi adanya kenaikan 2,5 persen per tahun seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan pertumbuhan industri.
Adapun rencana produksi garam nasional tahun ini tercatat sebesar 2,25 juta ton. Jika ditambah dengan sisa stok sebanyak 836.000 ton, maka pasokan garam sudah memenuhi 63 persen dari total kebutuhan.
Laporan: Ranny Supusepa