KedaiPena.Com-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 yang membatasi impor alat elektronik. Adapun aturan ini dimaksudkan guna meningkatkan produksi dan penggunaan produk elektronik dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nevi Zuairina mendesak pemerintah memperketat barang elektronik yang masuk ke dalam negeri seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 tersebut.
“Jangan sampai adanya Permenperin Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik malah membuat merajalelanya barang elektronik impor yang ilegal,” kata Nevi, Kamis,(18/4/2024).
Nevi menegaskan, pembatasan impor barang elektronik merupakan momentum untuk kebangkitan industri manufaktur barang elektronik dalam negeri. Bagi Nevi, sudah saatnya industri manufaktur barang elektronik dalam negeri bangkit, dan menjadi raja di negeri sendiri.
“Bahkan sejatinya industri manufaktur barang elektronik tanah air belakangan ini mengalami perkembangan, berdasarkan data BPS industri elektronik terus mencatatkan pertumbuhan sejak triwulan ketiga 2022 hingga data teranyar, yakni triwulan ketiga 2023,” papar Nevi.
“Selama lima triwulan itu, industri bertumbuh masing-masing 12,56 persen, 7,62 persen, 12,78 persen, 17,32 persen, dan 13,68 persen,” tambah Nevi.
Nevi menambahkan, terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 juga menjadi momentum untuk membangun elektronik industrial park. Hal ini, lanjut Nevi, seiring dengan kesiapan membangun roadmap industri elektronik tanah air.
“Dengan adanya elektronik industrial park dapat mendukung upaya pengembangan industri manufaktur barang elektronik dalam negeri seperti penyiapan bahan baku, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dalam negeri, melakukan riset dan pengembangan, serta mendukung kelancaran supply chain,” ungkap Nevi.
Nevi mengakui, dalam implementasinya nanti elektronik industrial park harus memikirkan tataran operasional dan keberlangsungan alam yang ada.
“Seperti limbah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan,” pungkas Nevi.
Laporan: Muhammad Lutfi