KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah memberikan sejumlah catatan terkait dengan keputusan Pemerintah melalui Kemendikbud yang membatalkan ujian nasional (UN)tingkat SD, SMP, dan SMA di tahun lantaran wabah Corona atau Covid-19.
Menurut Ledia begitu ia disapa pembatalan UN secara teknis semua sekolah baik dari tingkat SD sampai SMA pasti siap tapi implikasinya yang perlu dipersiapkan lebih matang oleh kemendikbud.
“Misalnya kelas 9 (SMP), apa penentuan kelulusannya lewat ujian sekolah? Lalu kalau ada sekolah yang belum ujian sekolah bagaimana caranya? Apa yang menjadi dasar ukuran mereka mendaftar ke SMA?,” ujar Ledia kepada awak media, Kamis, (26/3/2020).
Ledia juga meminta adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari segi ukuran penerimaan siswa dan mahasiswa baru pasca ditiadakanya ujian nasional di tahun 2020 ini.
Tidak hanya itu, Ledia berharap, agar adanya relokasi anggaran untuk pelaksanaan pendidikan di masa-masa seperti ini.
Salah satunya, kata politikus PKS ini, adalah dengan mengalokasikan anggaran dari pembatalan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Lalu untuk antisipasi kesulitan pembelajaran daring yang tidak terjangkau di banyak daerah semestinya Kemdikbud bekerjasama dengan televisi nasional untuk memutarkan modul-modul pembelajaran daring via siaran televisi,” tandas Ledia.
Diketahui pemerintah melalui Kemendikbud memutuskan untuk membatalkan seluruh ujian nasional baik untuk SD, SMP, dan SMA di tahun ini. Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.
Laporan: Muhammad Hafidh