KedaiPena.Com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memahami keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020.
“Saya dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, karena memang sangat beresiko sehubungan dengan persebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi,” ujar Din, Kamis, (4/6/2020).
Meski demikian, Din menyarankan, agar Pemerintah dapat menjelaskan secara persuasi dan meyakinkan kepada para calon jemaah soal pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini.
“Karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa,” ungkap Din.
Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengusulkan, agar
sebaiknya nisbah atau bunga setoran calon jemaah yang disimpan di bank konvensional minimal selama setahun ini dapat diberikan kepada pemiliknya.
“Apalagi akibat Covid-19 mereka sangat membutuhkan,” tegas Din.
Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia, termasuk Arab Saudi.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan tiga skema, yakni ibadah haji tetap digelar, digelar dengan pembatasan, atau ditiadakan sama sekali.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh