KedaiPena.Com -Pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah terkait Revisi UU Migas masih berlangsung “alot”. Khususnya dalam membahas status SKK Migas.
Demikian diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut Aryo, rencana pemerintah terkait holdingisasi BUMN di sektor migas (Minyak dan gas) semakin mempersulit penetapan status institusi pemerintah yang dahulu bernama BP Migas itu. Apakah akan dikembalikan ke Pertamina atau ke BUMN khusus, atau ingin dibuat status sama dengan sekarang.
“Alotnya di status SKK Migas. Karena kan sekarang pemerintah punya kebijakan buat holding-holding. Ini yang mempersulit pembahasan status SKK Migas,” ujar Aryo.
Menurut ia, penyelesaian status SKK Migas tersebut justru perlu didesak agar ada pengaturan di UU Migas yang baru. Karena, Revisi UU Migas sangatlah penting dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
“BBM, kan pemerintah mau rencana hapus premium, pertalite di rolling ke seluruh Indonesia. Nah ini apa kena judicial review atau enggak. Jadi masih alot,” kata politisi partai Gerinda ini.
Selain itu, keponakan dari Prabowo Subianto itu menambahkan, alotnya pembahasan RUU Migas lantaran terkendala dampak gejolak kabinet. Karena paska diberhentikannya Arcandra Tahar kementrian tersebut hanya dijabat oleh seorang Plt menteri ESDM.
“Apalagi sudah reshuffle menteri nya hilang lagi. Kasihan kementriannya tak bertuan. Jadi, mau bahas sama siapa percuma kalau menterinya enggak definitif. Pasti ada menteri baru kalau bahas sekarang,” pungkas dia.
(Apit/ Dom)