KedaiPena.Com – Pembahasan RUU Redenominasi berjalan lambat. Bahkan malah terkesan belum jelas nasibnya.
“Beberapa waktu lalu RUU Redenominasi ini pernah masuk dalam Prolegnas, namun sekarang ini tampaknya belum masuk,” kata anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo di Jakarta, Rabu (11/1).
Oleh karena itu, kata Donny, pihaknya mendorong dan sekaligus mengusulkan agar RUU Redenominasi ini bisa kembali masuk Prolegnas DPR 2017. “Posisi Partai Nasdem (fraksinya) sendiri mengusulkan masuk Prolegnas,â€Â tegasnya.
Ia pun mengaku dalam RUU itu mengusulkan agar tidak hanya mengecilkan sebanyak tiga digit nilai nominal rupiah, tapi sampai empat digit. Hal ini agar nilai mata uang rupiah bisa “setara” dengan negara tetangga, seperti Singapura.
“Masalah inikan tinggal soal kebiasaan saja pada masyarakat, bahkan masyarakat bisa menerima karena bukan sanering (pemotongan nilai uang),†tambahnya.
Banyaknya digit ini memang merepotkan, sambung Dosen Teknik Elektro STT Surabaya, makanya kalau bisa nilai satu juta menjadi seribu. Tapi akan lebih bagus lagi kalau “mengecilkan†itu sampai 4 digit.
“Sayangnya hingga saat ini (2017) belum ada yang mengusulkan soal RUU Redenominasi,†paparnya.
Saat ditanya butuh berapa lama untuk transisi, Donny menambahkan Indonesia membutuhkan sekitar 3 tahun sampai 5 tahun. Alasannya tidak mudah menarik uang lama secara cepat.
“Artinya begitu ada redenominasi, uang lama tetap berlaku, namun secara perlahan akan ditarik,†ungkap dia lagi.
Namun kalau ditanya soal berapa biaya redenominasi ini, lanjut Donny, tentu perlu ada kajian mendalam lagi dari Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.
“Yang jelas DPR mendukung adanya redenominasi, karena langkah ini secara psikologis akan mempengaruhi mata uang kita di pasar,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa