KedaiPena.Com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia atau Tepi Indonesia Jeirry Sumampow meyarankan, agar pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) pemilu yang sedang ingin digodok oleh DPR tidak terburu-buru.
Pasalnya, kata dia, revisi yang terburu-buru hanya mengakibatkan pembuatan UU tak maksimal. Apalagi revisi ini ingin menggabungkan semua UU terkait Pemilu dan membuat sistem Pemilu Serentak.
“Dalam konteks ini, penundaan itu baik. Agar ada waktu lebih panjang untuk membahasnya. Serta bisa mengakomodir sebanyak mungkin masukan dari berbagai kalangan dan stakeholder yang selama ini fokus mengamati dan bergiat di kepemiluan,” kata Jeirry, Selasa, (2/2/2021).
Tidak hanya itu, lanjut Jeirry,
Pembahasan yang terburu buru karena waktu pendek akan membuat DPR tak akan fokus pada substansi persoalan yang sesungguhnya.
Padahal, lanjut dia, substansi tersebut selama ini menjadi masalah dan juga pada disain sistem pemilu serentak secara lebih mendalam.
“Saya kuatir hanya akan mengulang apa yang selama ini terjadi. Revisi dilakukan tapi secara kualitatif regulasinya tetap buruk. Jadi saya kuatir waktu yang singkat akan menghasilkan UU dengan kualitas rendah,” papar Jeirry.
Jeirry melanjutkan, berdasarkan pengalaman selama ini mepetnya waktu pembahasan hanya akan membuat DPR terfokus pada isu-isu populer. Misalnya, terkait persyaratan ikut Pemilu dan soal ambang batas, baik Presiden maupun Parlemen serta juga Paslon dalam Pilkada.
“Begitu juga, soal dapil dan besaran dapil serta jumlah alokasi kursi dan lain-lain. Jadi hanya akan terfokus pada isu-isu yang terkait langsung dengan kepentingan politik parpol, khususnya yang ada di parlemen,” ungkap Jeirry.
Jeirry memandang, hal-hal itu bukanlah yang utama dan substansial dalam penataan sistem pemilu serentak. Menurut dia, ada banyak topik lain yang jauh lebih penting dan substansial untuk mestinya jadi perhatian dan fokus pembahasan.
“Hal lain, waktu yang terbatas hanya akan membuat revisi itu bersifat tambal-sulam. Jadi “menambal” dan menyulam hal-hal yang selama ini dilihat sebagai masalah satu persatu, tanpa melihatnya atau menempatkannya dalam kerangka kesatuan sistem yang lebih luas,” tegas Jeirry.
Laporan: Muhammad Hafidh