KedaiPena.Com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP kembali diperpanjang di masa sidang selanjutnya. Perpanjangan itu diputuskan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ke-27 masa sidang V tahun 2021-2022, Selasa,(5/7/2022).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui, masih terdapat sejumlah kendala teknis soal RUU PDP sehingga ditunda dan harus dicarikan terlebih dahulu solusi teknisnya sebelum kembali dibahas di parlemen.
“Masih ada kendala teknis tentang RUU PDP tentunya harus dicari solusinya,” kata Dasco begitu ia disapa, Rabu,(6/7/2022).
Dasco menuturkan, solusi tersebut diperlukan untuk kesempurnaan dan kebaikan RUU PDP. Dasco menekankan, jika perpanjangan pembahasan RUU PDP telah diputuskan Bamus DPR.
“Tentunya untuk kesempurnaan dan kebaikan dari UU tersebut. Sehingga dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka pimpinan DPR atas persetujuan bamus pengganti konsultasi rapat kemarin menyetujui satu masa sidang lagi,” jelas Dasco.
Dasco menambahkan, jika perpanjangan pembahasan sendiri untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan komisi I DPR untuk melakukan sinkronisasi dalam RUU PDP.
“Agar apa yang masih menjadi kendala dapat menjadi persepsi yang sama,” pungkas Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh