KedaiPena.Com – PDI Perjuangan (PDIP) mempertanyakan maksud pernyaataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus yang mengungkap alasan pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024 lantaran khawatir adanya gejolak politik hingga adanya ‘matahari kembar’.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang saat merespon pernyataan Guspardi Gaus soal pelaksanaan pemilu 2024 yang menjadi sorotan lantaran belum diputuskan jadwal pencoblosan.
“Matahari kembar bagaimana maksudnya?,” heran Junimart sapaanya, Minggu, (10/10/2021).
Junimart pun mengungkapkan, jika penentuan permasalahan waktu pelaksanaan sebenarnya tidak rumit. Junimart menegaskan, berdasarkan UU Pemilu, KPU-lah yang diberi wewenang untuk menentukan.
“Sesungguhnya simpel saja. Sesuai UU Pemilu pada pasal 167 ayat 2 penentuan dan penetapan tanggal, bulan Pemilu menjadi otoritas KPU yang diterbitkan melalui PKPU,” tegas Junimart.
Junimart menambahkan, kegaduhan justru akan timbul bila Pemilu tidak dijalankan sesuai UU. Oleh sebab itu, Junimsart, meminta agar masalah penentuan pelaksanaan tidak dipolitisasi.
“Tidak ada kegaduhan, justru kegaduhan bisa lahir ketika kita menabrak UU. UU jangan dipolitisir. Haram hukumnya,” beber Junimart.
Junimart memastikan, jika PDIP mematuhi aturan. Ia menambahkan, kewenangan yang diberikan kepada KPU sebagai penyelenggara harus dihormati.
“21 Februari 2024 untuk Pileg Pilpres yang diajukan oleh KPU dalam rapat kerja di Komisi II wajib kita ikuti karena KPU juga sudah mensimulasikan pra tahapan, tahapan hingga pemilu.Pemilu dan pilkada sesuai UU adalah otoritas KPU, mereka adalah badan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pesta demokrasi ini. KPU tidak boleh berpolitik!,” pungkas Legislator asal Sumatera Utara ini.
Laporan: Muhammad Hafidh